Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK: Pemeriksaan Firli Bahuri Belum Diperlukan

Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK: Pemeriksaan Firli Bahuri Belum Diperlukan

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membutuhkan keterangan mantan Ketua KPK Firli Bahuri (FB) terkait tindakan hukum Hasto Kristiyanto.

Diketahui, nama Firli pernah diusulkan untuk diperiksa pada tindakan hukum yang dimaksud menjerat Hasto ini. “Untuk sampai dengan pada waktu ini, penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang dimaksud lama, khususnya FB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di tempat Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (21/2/2025).

Setyo mengungkapkan, hingga pada masa kini penyidik belum ada permintaan untuk memanggil yang tersebut bersangkutan untuk didalami perihal perkara Hasto. “Sampai dengan hari ini belum terinformasi permintaan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK selesai memeriksa eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal. Seusai pemeriksaan, Ronald mengungkapkan ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penggeledahan di area Kantor DPP PDIP.

Menurutnya, dirinya yang tersebut waktu itu menjadi bagian kelompok penyidik perkara Harun Masiku memiliki niatan untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Namun, hal yang disebutkan dicegah Firli.

“Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat merebak ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di area kantor DPP ya. Cuman itu setiap saat disebut jangan dulu, sedang panas lalu semacamnya. Itu dari saya komunikasikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya,” kata Ronald dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 8 Januari 2025.

“Dan itu saya ungkapkan juga. Sebenarnya mampu juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuman itu yang tersebut terjadi di tempat masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih,” sambungnya.

Akan hal itu, Ronald menilai kelompok penyidik perlu memanggil Firli Bahuri untuk menggali dugaan perintangan penyidikan tersebut. “Tadi sudah ada saya komunikasikan harusnya yang tersebut dipanggil ke di lokasi ini tidak saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya telah hadir ke sini,” ujarnya.

Diketahui, Ronald merupakan eks penyidik KPK yang tersebut menangani tindakan hukum Harun Masiku. Namun, ia diberhentikan sebagai pegawai KPK lantaran dianggap bukan lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *