Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sanggup secara langsung menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meskipun pada waktu ini ia kembali mengajukan lagi gugatan praperadilan. Tidak ada aturan hukum yang tersebut menegaskan dituduh mengajukan praperadilan tak dapat ditahan.
Oleh karenanya, KPK seharusnya mempunyai ketegasan dengan menahan Hasto. Pasalnya, KPK adalah penegak hukum yang mana harus bebas dari tekanan umum atau kebijakan pemerintah yang berhembus di area sedang penyidikan perkara Hasto.
“Dia (KPK) harus berada dalam menghadapi semua kelompok kemudian golongan gitu. Dan kita harapkanlah kalau memang sebenarnya diperiksa hari ini ya, kalau memang sebenarnya selama ini dianggap terlalu mengulur-ulur waktu ya KPK bisa saja tahan Hasto gitu,” kata Guru Besar Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi, Kamis (20/2/2025).
Asrinaldi menilai, sejauh ini Hasto kerap mengumumkan penetapan dirinya sebagai terperiksa bersifat politis. Namun Asrinaldi mengamati pernyataan Hasto yang mana seolah-olah menjadi korban urusan politik bukan tepat. Hal ini dikarenakan namanya sudah ada muncul di persidangan.
Sehingga Hasto diharapkan tak perlu bersikap playing victim di tindakan hukum ini. alasannya hal ini adalah pertanggungjawaban seseorang yang tersebut tersandung kesulitan hukum.
Asrinaldi juga berharap tindakan hukum ini tiada perlu menjadi polemik terlalu lama dengan KPK tak ragu untuk menahan Hasto secepat mungkin. “Jadi saya pikir harus ada keberanian KPK untuk urusan ini. Dalam arti agar tak terus berpolemik ini. Kalau bisa jadi ditahan, ya ditahan saja,” tandasnya.











