Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hari ini. Hasto ditahan terkait perkara suap Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pihaknya sudah memohon keterangan lebih banyak dari 50 saksi kemudian beberapa ahli.
“Sampai dengan ketika ini telah lama diadakan permintaan keterangan sebanyak 53 saksi lalu 6 orang ahli,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penjara di dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Selain itu, sebagian penggeledahan pun diadakan pada proses penyidikan tindakan hukum tersebut. “Kegiatan upaya paksa sebagai penggeledahan dalam beberapa Lokasi serta penyitaan dokumen, barang bukti elektronik lalu barang-barang lainnya,” ujarnya.
Hasto selanjutnya ditahan di area Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I DKI Jakarta Timur. “Terhadap terdakwa HK dijalankan penjara selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 serta penangkapan dilaksanakan dalam Pusat Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I DKI Jakarta Timur,” kata Setyo.











