Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Hari Ini adalah Putusan Praperadilan Hasto, KPK Berharap Hakim Dapat Menilai Objektif

Hari Hal ini adalah Putusan Praperadilan Hasto, KPK Berharap Hakim Dapat Menilai Objektif

Beritagowa.com JAKARTA SELATAN – Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan kembali mengadakan sidang praperadilan yang digunakan diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2/2025). Agenda sidang kali ini ialah pembacaan putusan.

Hakim tunggal Djuyamto diagendakan akan membacakan putusan itu pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat WIB. Mengenai program pembacaan putusan ini, KPK berharap Djuyamto dapat menilai secara objektif.

“KPK berharap hakim tunggal praperadilan terperiksa HK (Hasto Kristiyanto) dapat secara objektif kemudian menilai seluruh alat bukti dan juga argumen yang digunakan telah dilakukan disajikan oleh regu Biro Hukum KPK,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika, Kamis (13/2/2025).

Tessa mengatakan apabila hakim mengamati bukti-bukti itu secara objektif maka gugatan praperadilan Hasto mestilah ditolak.

“Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan bahwa gugatan praperadilan yang mana diajukan saudara HK harus ditolak,” tegasnya.

Sementara, Hasto mengaku siap menerima apapun putusan yang digunakan akan dibacakan nanti. Hasto menyampaikan dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.

“Sebagai warga PDI Perjuangan, tentu kami siap menerima segala konsekuensi, semuanya kami serahkan terhadap langkah hakim. Apa pun keputusannya, kami akan taati sepenuhnya,” kata Hasto di dalam Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, DKI Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan terperiksa di tindakan hukum korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 24 Desember 2024 silam. Perkara korupsi yang dimaksud dimaksud ialah perkara yang dimaksud sebanding dengan Harun Masiku.

KPK menilai Hasto miliki peran pada tindakan hukum suap tersebut. Selain perkara suap, KPK juga menilai Hasto melakukan perintangan penyidikan.

Meski demikian Hasto tak tinggal diam. Hasto menggunakan perlawanan terkait status hukum yang disangkakan terhadapnya dengan mengajukan gugatan praperadilan.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *