Beritagowa.com JAKARTA – Advokat Razman Arif Nasution ogah minta maaf ke Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Utara (Jakut) pasca bikin kericuhan pada sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik pada Kamis, 6 Februari 2025. Dia justru pede alias percaya diri tidaklah bersalah di kericuhan yang mana dibuat bersatu pengacaranya itu.
“Tidak penting minta maaf lantaran mereka (hakim) juga orang yang melakukan tindakan semena-mena, dan juga kami merasa tak bersalah, buat apa kami minta maaf sebanding dia,” kata Razman ketika dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Dia justru memilih untuk melaporkan balik hakim-hakim yang menyidang perkaranya di area PN Jakut, dan juga Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, yang melaporkanya ke Bareskrim Polri. Menurut dia, PN Jakut sudah menyalahgunakan kewenangan dan juga merampas kemerdekaannya.
“Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di area negara ini. Pak Prabowo telah berpidato dengan terang bahwa bukan ada yang mana kebal hukum di dalam negara ini termasuk hakim. Karena itu, semua harus tegak lurus,” katanya.
“Nanti akan kami agendakan (laporan baliknya),” sambungnya.
Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino secara resmi melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri, terkait kericuhan dan juga perseteruan, yang terjadi ketika sidang dengan pengacara Hotman Paris. Adapun laporan yang disebutkan dilayangkan Ibrahim Palino, kemudian teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Jadi melawan nama lembaga, berhadapan dengan kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro juga kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah ada melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Humas PN Jakut Maryono di dalam Gedung Bareskrim Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).











