Beritagowa.com JAKARTA – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengungkapkan bahwa pelayanan di area pengadilan pada area akan tak maksimal. Hal ini dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pada lembaganya sebesar Rp2,2 triliun.
“Ya pastinya pelayanan pada area atau dalam setiap tempat tiada sanggup terpenuhi ya, artinya tidaklah bisa jadi maksimal, oleh sebab itu dengan anggaran yang tersebut istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisiensi tadi,” ujar Sugiyanto di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Kendati demikian, ia menyampaikan, efisiensi anggaran tak berimbas pada penghasilan hakim lantaran sudah ada dialokasikan. “Karena upah lalu tunjangan itu sebenarnya masuk di tempat belanja pegawai, upah tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tidaklah berdampak, tidak ada berpengaruh, ya,” tutur Sugiyanto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, efisiensi yang dimaksud diadakan MA sebesar Rp2.288.100.000.000. Sementara, total pagu anggarannya sebesar Rp12.684.119.652.000.
Saat ini realisasi anggarannya baru 11,53 persen atau menyentuh Rp1.462.060.218.817. Tersisa 88,47 persen atau senilai Rp11.222.059.433.183.
Nilai total efisensi yang disebutkan terdiri dari blokir data mendukung Rp104.150.170.000; blokir perjadian atau perjalanan dinas (akun 524) sebesar Rp253.483.035.000; serta blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000.
Pemblokiran akun 524 itu disebut berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Termasuk berkaitan dengan kedinasan MA.
Berikut rinciannya:
1. Bantuan transportasi hakim cuma cukup 6 bulan.











