Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Revisi UU Kejaksaan lalu KUHAP Bukti Ketidakpastian Hukum di area Indonesia

Revisi UU Kejaksaan lalu KUHAP Bukti Ketidakpastian Hukum di area area Indonesia

Beritagowa.com JAKARTA – Revisi UU Kejaksaan juga KUHAP dinilai sebagai bukti ketidakpastian hukum pada Indonesia. Hal itu dikhawatirkan memproduksi penegakan hukum semakin kacau.

“Kasus pagar laut Tangerang kemudian persoalan hukum timah adalah dua contoh ketidakpastian hukum yang dimaksud disebabkan oleh kewenangan berlebih jaksa,” kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Kamis (13/2/2025).

Haidar menjelaskan, tindakan hukum pagar laut Tangerang setidaknya ditangani oleh tiga lembaga penegak hukum. Mulai dari Polri, KPK, hingga Kejaksaan. Polri mengusut dugaan pidana umumnya, sedangkan KPK juga Kejaksaan sama-sama mengusut dugaan pidana korupsinya.

“Antara KPK kemudian Kejaksaan dua lembaga penegak hukum menangani satu tindakan hukum korupsi jelas bukan efisien serta menyebabkan ketidakpastian hukum,” ucapnya.

Untuk menghindari hal-hal seperti itulah mengapa KUHAP yang berlaku pada waktu ini mengatur pemisahan fungsi kewenangan lembaga penegak hukum. Polri kemudian PPNS sebagai penyidik, jaksa sebagai penuntut umum lalu hakim sebagai pengadil.

Sedangkan KPK sebagai lembaga ad-hoc yang dimaksud diberi tugas khusus pada pemberantasan aksi pidana korupsi dengan gabungan fungsi penyidikan sekaligus penuntutan.

“Namun kewenangan jaksa sebagai penyidik aksi pidana tertentu di UU Kejaksaan telah lama mengganggu keteraturan penegakan hukum tersebut. Padahal tindakan pidana tertentu bukanlah belaka korupsi. Kini jaksa terkesan lebih tinggi daripada KPK hingga menutupi fungsi utamanya sebagai penuntut umum,” jelasnya.

Selain itu, ketidakpastian hukum akibat kewenangan berlebih jaksa juga tercermin dari perkara timah. Kasus timah disebut-sebut sebagai perkara korupsi terbesar pada Indonesia bertolak-belakang dengan vonis hakim.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *