Beritagowa.com JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap persiapannya menghadapi putusan praperadilan yang digunakan akan dibacakan dalam Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan pada Kamis (13/2/2025) besok.
Keputusan itu terkait praperadilan status dituduh diri Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto mengungkapkan pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto pada waktu pengukuhan sebagai guru besar di dalam Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Ia bahkan mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dimaksud awalnya membaca pernyataan Sunarto.
Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.
“Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof Dr Sunarto yang digunakan ketika itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) juga sekarang beliau menjadi Ketua MA di tempat pada pidato pengukuhan lalu, Bu Mega (Megawati) memanggil saya waktu itu, ‘ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, lantaran setiap hakim mengambil tindakan keadilan berdasarkan ketuhanan yang tersebut maha kuasa,” kata Hasto menyampaikan pernyataan Megawati dan juga Ketua MA Sunarto pada Sekolah Partai Lenteng Agung, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (12/2/2025).
“Prof Sunarto mengungkapkan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang mana hakiki tiada hanya sekali dilihat secara formil lalu materil, tetapi harus meninjau dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan lalu semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang mana hakiki,” lanjut Hasto.
Dia menyatakan Sunarto di pidato pada pengukuhan sebagai guru besar juga mengumumkan tugas hakim menemukan keadilan tak sekadar kontekstual.











