Beritagowa.com JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution membuka ucapan mengenai kericuhan yang dimaksud terjadi ketika sidang perkara pencemaran nama baik dalam Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam perkembangan tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.
“Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, kemudian kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak juga sebagainya, apalagi menyentuh hakim, identik sekali semua kelompok hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman di jumpa pers pada Epicentrum, Kuningan, DKI Jakarta Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Razman mengklaim ada yang dimaksud menggalakkan dirinya ketika kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang digunakan melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur menerbitkan CCTV-nya saja, justru teraniaya, bukanlah semata oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.
Namun, beliau mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak mungkin saja ceroboh pada bertindak. “Apa yang kami lakukan bukanlah sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk sebab permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka bukan dikabulkan juga menghampiri Hotman yang tersebut memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang dikarenakan kondisi yang tiada kondusif. Dari video yang dimaksud tersebar luas dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari regu kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan juga menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan tindakan lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang dimaksud terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.











