Beritagowa.com JAKARTA – Koalisi warga sipil mencela wacana penambahan kewenangan lembaga penegak hukum dan juga militer melalui revisi undang-undang (RUU) Polri, Kejaksaan, juga TNI. Mereka menilai rencana penambahan kewenangan pada waktu ini sangat keliru.
Koalisi sipil terdiri dari PBHI, Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Setara Institute juga BEM SI Kerakyatan. Ketua PBHI Julius Ibrani menyatakan dengan kewenangan yang tersebut ada ketika ini, ketiga lembaga itu justru seringkali melakukan penyimpangan seperti korupsi juga kekerasan.
“Alih-alih melakukan pembenahan dengan menguatkan pengawasan, lembaga-lembaga yang dimaksud dalam menghadapi justru terlihat berada dalam berlomba-lomba untuk menambah kewenangannya,” katanya di keterangan tertulis, Akhir Pekan (9/2/2025).
Ia memperlihatkan Kejaksaan Agung sempat dihebohkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang mana menerima suap Rp8,1 miliar dari buronan perkara korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra. Sementara itu, beberapa orang anggota TNI juga terlibat pada aksi korupsi pada jabatan sipil seperti tindakan hukum yang digunakan menyeret mantan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi.
Di sisi lain, Polri yang tersebut merupakan lembaga penegak hukum juga dinodai dengan tindakan hukum pemerasan yang menyasar beberapa jumlah warga negara Malaya konser DWP di dalam JIExpo Kemayoran beberapa waktu lalu. Julius khawatir apabila ketiga RUU itu disahkan hanya sekali akan menambah daftar panjang penyalahgunaan wewenang.
Di sisi lain, kata dia, penambahan kewenangan itu juga sanggup membahayakan iklim penegakan hukum dan juga demokrasi di dalam Indonesia. Apalagi apabila dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Yang kita butuhkan pada waktu ini adalah memulai pembangunan akuntabilitas kemudian transparansi. Salah satu cara menguatkan lembaga lembaga independen yang digunakan ada untuk mengawasai mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Julius menyatakan berdasarkan Skala Rule of Law 2024 yang digunakan dirilis World Justice Project (WJP), Indonesia berada pada peringkat ke 68. Tempat ini justru merosot dari tahun sebelumnya yang digunakan berada di area urutan 66 atau mengalami penurunan 0,53 poin.
Ia menegaskan evaluasi sistem pengawasan internal lembaga penegak hukum serta militer menjadi penting. Hal ini lantaran selama ini cenderung melanggengkan praktik impunitas.
”Pengawasan internal yang digunakan lemah dapat berdampak pada pembiaran atau pelanggaran hukuman terhadap aksi-aksi pelanggaran pidana yang digunakan dijalankan oleh anggota penegak hukum serta militer,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, pemerintah dan juga DPR harus menguatkan lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, hingga Komnas Perempuan. “Perlu dipastikan bahwa lembaga pengawas eksternal ini dapat bekerja secara efektif yang dimaksud dilengkapi dengan kewenangan yang digunakan memadai serta sumberdaya yang dimaksud cukup,” imbuhnya.
Julius menegaskan reformasi penegakan hukum tiada dapat dijalankan dengan menambah kewenangan, tetapi dengan merancang akuntabilitas dengan meningkatkan kekuatan lembaga pengawas independen. “Kami mendesak pada DPR serta pemerintah untuk menghentikan dan juga menolak pembahasan RUU Polri, RUU Kejaksaan juga RUU TNI,” tegasnya.











