Beritagowa.com JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja pada waktu kliennya ngamuk pada sidang tindakan hukum pencemaran nama baik pada Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang digunakan dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja kemudian spontan saya tanpa peringatan sudah ada ada di area menghadapi meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah oleh sebab itu saya gelap mata, entah dikarenakan saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke melawan meja,” kata beliau pada jumpa pers pada kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia memohonkan pada PN Ibukota Indonesia Utara untuk membuka CCTV yang digunakan ada di tempat ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya padahal basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, juga pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik oleh sebab itu ini sikap sepi, di area belakang meja, di tempat belakang kursi, di dalam kanannya pengacara semua, ini yang menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, beliau mengklaim merasa panik lantaran mengawasi kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa kemudian dua orang yang mana menggunakan batik. “Saya panik mengamati klien saya itu sudah ada dicekek kemudian dianiaya oleh jaksa dan juga dua orang yang dimaksud pakai batik itu, kalau ia memang sebenarnya Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang dimaksud pada ketika itu ada dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang mana disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya telah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim dikarenakan beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah dikarenakan tak adil ini kami mengecam berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, juga magister hukum, di area mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk dikarenakan permintaannya untuk mengadakan sidang secara terbuka tiada dikabulkan serta menghampiri Hotman yang tersebut memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Indonesia Utara kemudian meninggalkan ruang sidang akibat kondisi yang mana tidak ada kondusif. Dari video yang dimaksud ramai di area media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan lalu menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan aksi lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.











