Beritagowa.com JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pasangan calon nomor urut 1 (satu), Suhardiman-Muklisin sah sebagai pemenang pemilihan kepala daerah Kuansing . Selanjutnya pasangan yang disebutkan akan dilantik pada 20 Februari 2025.
MK di amar putusannya menolak permohonan paslon nomor urut 2 Adam – Sutoyo. Alasannya, paslon yang disebutkan tidaklah memiliki kedudukan hukum atau legal standing pada mengajukan sengketa.
Pengacara pasangan Suhardiman- Muklisin, Rizki Junianda Putra mengaku bersyukur menghadapi putusan MK. “Alhamdulillah, kita menang, MK mengabulkan eksepsi kami, kemudian pada saat ini penduduk kuansing telah terjadi resmi memiliki Kepala Daerah lalu Wakil Kepala Daerah definitif yang dimaksud akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” Kata Poliang, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Poliang menegaskan, langkah MK telah tepat lantaran memang sebenarnya bukan memenuhi ketentuan Pasal 158 pada mengajukan permohonan sengketa pilkada dan juga juga tiada ada pelanggaran yang digunakan bersifat Terstruktur, Sistematis juga Massal (TSM) sebagaimana yang tersebut didalilkan Pemohon.
“Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi telah terjadi tepat pada menjatuhkan putusan, dari awal kita sudah ada bantah serta uraikan bahwa Pemohon tiada mempunyai legal standing (kedudukan hukum) untuk mengajukan permohonan ini sebagaimana diatur di Pasal 158 lalu juga tidak ada benar dalil yang dimaksud diuraikan Pemohon melalui pengacaranya Dody Fernando yang tersebut menyatakan ada pelanggaran yang digunakan bersifat terstruktur sistematis dan juga masif,” ujarnya.
Poliang juga meminta terhadap seluruh rakyat kuansing untuk tetap memperlihatkan menjaga kesatuan kemudian persatuan di tempat negeri jalur.
“Saya mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang dimaksud telah lama mensupport perjuangan Bapak Suhardiman Ambi juga Bapak Muklisin. Ke depannya saya berharap untuk seluruh rakyat Kuansing untuk tetap saja menjaga kesatuan kemudian persatuan. Mari sama-sama kita mendukung bupati dan juga delegasi bupati pilihan rakyat ini pada mendirikan Kota Kuantan Singingi yang digunakan tambahan baik lagi ke depannya,” pungkasnya.











