Beritagowa.com JAKARTA – Tiga orang saksi dihadirkan pada lanjutan sidang praperadilan Hasto Kristiyanto yang dimaksud dijalankan dalam Pengadila Negeri (PN) DKI Jakarta Selatan hari ini, Hari Jumat (7/2/2025).
Sidang praperadilan dijalankan dengan jadwal pemeriksaan saksi permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan terperiksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Adapun para saksi yang digunakan dihadirkan kubu Hasto Kristiyanto pada persidangan kali ini adalah Agustiani Tio Fridelina, Kusnadi, serta Donny Tri Istiqomah. Sidang dilaksanakan pada hari terakhir pekan (7/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Ketiganya tambahan dahulu ditanyai oleh hakim tunggal praperadilan, Djuyamto berkaitan kondisi kebugaran mereka.
Mereka lantas diperiksa identitasnya juga diambil sumpah sehingga mampu dimintai keterangannya di persidangan.
Saat ini, para saksi yang dimaksud berada dalam memberikan keterangannya pada persidangan sah tidaknya penetapan terdakwa Hasto Kristiyanto. Hadir di persidangan pasukan pengacara Hasto dan juga kelompok biro hukum KPK.
Sidang kali ini merupakan lanjutan dari sidang-sidang sebelumnya yang digunakan dijalankan sejak Rabu (5/2/2025) lalu. Kali ini, jadwal sidang memasuki pemeriksaan saksi dari pihak pasukan pengacara Hasto selaku pemohon.











