Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Seluruh Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Segera Diumumkan KPK

Seluruh Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Segera Diumumkan KPK

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan konfirmasi sebanyak 123 pengurus negara pada Kabinet Merah Putih sudah pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Pejabat-pejabat itu telah lama melaporkan harta kekayaannya sebelum jatuh tempo yakni tiga bulan setelahnya dilantik.

Deputi Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan sedianya terdapat 124 pengurus negara pada kabinet Merah Putih. Hanya saja, satu sisanya dilantik lebih lanjut akhir, sehingga batas waktu melaporkan LHKPN juga lebih besar mundur.

“Menurut data kita, semua telah menyampaikan (LHKPN),” kata Pahala Nainggolan pada konferensi pers pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2025).

Pahala menjelaskan, 123 pelopor itu terbagi pada dua kategori yaitu sebanyak 65 pejabat yang tersebut pernah melaporkan LHKPN sebelumnya serta 58 pelaksana negara baru yang belum pernah melaporkan LHKPN.

Mereka yang digunakan pernah menjabat pada periode pemerintahan masuk pada golongan regular, sehingga masih bisa jadi melaporkan LHKPN tahun 2024nya paling lambat 31 Maret 2025.

“Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah ada belum, anak istri, matematikanya, penjumlahannya, ada yang salah apa enggak,” kata Pahala.

“Sesudah itu kita tayangkan. Sekarang 14 dari 58 ini telah tayang dalam e-annoucement. Tapi kita pastikan seminggu, dua minggu ini akan selesai semua kemudian tayang pada e-announcement,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Pahala juga mengatakan bahwa rata-rata nilai harta untuk pengurus negara reguler (yang sebelumnya juga menjabat) mencapai Rp187 miliar. Sementara, rata-rata harta untuk pelaksana yang baru melaporkan LHKPN lebih lanjut tinggi yaitu Rp227 miliar.

“Rata-rata yang digunakan (pejabat) reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang tersebut pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus (baru melaporkan LHKPN) relatif lebih tinggi tinggi lantaran rata-rata Rp227 miliar,” tutupnya.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *