Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

KPK Tahan Pimpinan Daerah Situbundo terkait Kasus Korupsi Dana PEN

KPK Tahan Pimpinan Daerah Situbundo terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menahan Kepala Daerah Situbundo, Karna Suswandi alias KS. Karna diduga melakukan aksi pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Sektor Bisnis Nasional (PEN) dan juga pengadaan barang dan juga jasa di dalam Pemkab Situbundo tahun 2021-2024.

Selain Karna, KPK juga menahan Kepala Sektor Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan juga Penataan Ruang (PUPR) otoritas Wilayah Situbundo, Eko Prionggo Jati alias EPJ. KPK sebelumnya telah terjadi menetapkan dituduh terhadap dua orang itu.

“Untuk kepentingan penyidikan, terperiksa ditahan mulai tanggal 21 Januari 2025 hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025,” kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1/2025).

KPK akan melakukan penjara selama 20 hari terhadap Karna Suswandi serta Eko Prionggp Jati. Adapun keduanya ditahan pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Ibukota Indonesia Timur cabang Rutan KPK.

“Penahanan selama 20 hari di area Rumah Tahanan Negara Kelas I Ibukota Indonesia Timur cabangan KPK,” tuturnya.

Perbuatan terdakwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana sudah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *