Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Putusan Dismissal Sengketa Pemilihan Kepala Daerah dalam MK Rampung, 40 Gugatan Lanjut ke Sidang Pembuktian, 270 Kandas

Putusan Dismissal Sengketa Pemilihan Kepala Daerah pada MK Rampung, 40 Gugatan Lanjut ke Sidang Pembuktian, 270 Kandas

Beritagowa.com JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah merampungkan tahapan putusan dismissal sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 4-5 Februari 2025. Selama 2 hari MK membagi persidangan menjadi tiga sesi.

Pada sengketa pilkada ini, MK meregistrasi sebanyak 310 gugatan. Namun, di persidangan semata-mata 40 gugatan yang mana akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya atau program pembuktian.

Pada Selasa (4/2/2025), di pertemuan I, MK belaka melanjutkan 6 gugatan ke tahapan selanjutnya, sedangkan 52 gugatan dihentikan. Kemudian, sesi II, sebanyak 47 gugatan bukan sanggup dilanjutkan, yang dimaksud lanjut semata-mata 7.

Pada pembukaan III, MK membacakan 39 putusan dismissal, sementara perkara yang digunakan tidaklah dibacakan atau artinya melaju ke tahapan selanjutnya 7 gugatan.

Lalu, Rabu (5/2/2025) pertemuan I hanya sekali 7 perkara yang melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya, 42 gugatan kandas. Dalam pembukaan II, 48 gugatan gugur yang mana maju hanya sekali terdapat 7 perkara.

Yang terakhir sesi III, MK merampungkan 42 pembacaan putusan dismissal kemudian 6 perkara dilanjut ke tahapan selanjutnya.

“Yang dipanggil untuk persidangan kali ini beberapa jumlah 48 perkara. Sebanyak 42 perkara telah terjadi dibacakan putusan serta ketetapan. Ada 6 perkara yang tersebut belum dibacakan,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebelum persidangan ditutup.

Berikut daftar gugatan yang tersebut masuk ke tahapan selanjutnya pada hari pertama, Selasa (4/2/2025):

1. Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kepala Kabupaten Tasikmalaya

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *