Beritagowa.com JAKARTA – Terpidana mati perkara narkotika , Serge Areski Atloui tiba pada Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. Serge Areski akan dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa penahanannya.
Berdasarkan pantauan dalam Terminal 2F, terlihat Serge Areskri mengenakan kemeja berwarna putih, celana jeans, kemudian topi. Ia juga terlihat menggunakan masker pada wajahnya.
Saat kedatangan pada Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh beberapa petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan Serge Areski Atloui dilaksanakan setelahnya otoritas Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia kemudian akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap tindakan hukum pidana yang digunakan mirip yang digunakan dalam Indonesia, dijatuhi hukuman mati, pada Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” kata beliau pada hari terakhir pekan (24/1/2025) lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menghurangi misalnya sebab sampai jadi 30 tahun, atau masih dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan untuk otoritas Prancis,” katanya.











