Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Mahfud MD Ibaratkan Pelaku Pemagaran Laut Bak Perampok di dalam Depan Mata, Polisi Harus Segera Tangkap

Mahfud MD Ibaratkan Pelaku Pemagaran Laut Bak Perampok di dalam pada Depan Mata, Polisi Harus Segera Tangkap

Beritagowa.com JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengibaratkan pelaku pemagaran laut di area pesisir Tangerang seperti orang yang mana merampok dalam depan mata. Seharusnya polisi segera menangkap pelaku pemagaran.

Sebelum tindakan hukum pemagaran laut sepanjang 30 km di tempat Tangerang heboh seharusnya polisi telah mengetahui mengenai kesulitan ini.

“Kita bicara perihal pemagaran laut pada Tangerang yang digunakan bikin heboh itu seharusnya jelas polisi bertindak, itu tugasnya polisi begitu,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (5/2/2025).

Namun, pasca sebagian pihak mempermasalahkan pemagaran laut pada Tangerang justru polisi mengaku tak tahu menahu. Padahal, seharusnya polisi sudah ada pernah melakukan bahkan juga mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Setelah orang-orang mulai mengungkapkan fakta bahwa polisi betul-betul tahu dikarenakan pernah melakukan patroli, pernah mendapat laporan kan gitu, dulu bilang nggak tahu, kami baru tahu. Nah, sekarang orang yang digunakan pernah melapor kan muncul, Ombudsman Banten ya kan kemudian ada juga Kiai siapa tuh yang dimaksud Kiai Mathla’ul Anwar, beliau telah lama tahu itu kemudian memberitahu,” ungkap Mahfud.

“Sampai akhirnya ia memberitahu Presiden secara langsung melalui surat disampaikan seseorang baru perkara ini meledak. Sesudah muncul-muncul itu semua baru dia mulai bertindak itu pun telah sangat terlambat dan juga kita tiada tahu arahnya ke mana ya penyelesaian ini. Kan masih dipanggil diminta klarifikasi kemudian sebagainya,” tambahnya.

Dia memberikan logika secara hukum bahwa orang yang tersebut melakukan pemagaran laut dalam Tangerang serupa sekadar melakukan perampokan yang dimaksud jelas-jelas kasusnya di dalam depan mata. Berbeda dengan persoalan hukum kejahatan IT yang digunakan harus hati-hati di penindakannya.

“Kalau pada logika murni hukum kan identik dengan orang merampok, dapat dengan segera ditangkap jangan bilang harus hati-hati diperiksa dulu ini lah kalau orang ngerampok itu dengan segera ditangkap. Nah, yang tersebut harus hati-hati itu misalnya pada hal-hal yang mana menyangkut kejahatan IT. Kalau ini kan bukanlah IT di area depan mata kita ya kan,” ujar Mahfud.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *