Beritagowa.com JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Sektor Bisnis Khusus Bareskrim Polri menyita barang bukti tindakan hukum kecurangan penanaman modal bodong robot trading NET89. Terbaru, lima mobil mewah juga uang tunai Rp52,5 miliar disita polisi dari perkara tersebut.
Berdasarkan pantauan di area Bareskrim Polri, Rabu (22/1/2025), terlihat barang bukti yang mana baru disita ditampilkan di tempat lokasi konferensi pers yang mana dijalankan siang ini. Lima mobil mewah terparkir depan pintu masuk lobby utama Bareskrim Polri, Ibukota Selatan.
Adapun kelima mobil itu antara lain BMW putih berpelat B 147 DAR, BMW hitam berpelat B 1347 NJJ, Porsche berpelat B 1593 SAS, Tesla model 3 berpelat B 1532 SPW, juga BMW hitam berpelat B 1784 PAJ.

Selain itu, untuk barang bukti uang Rp52,5 miliar itu ditumpuk berjajar memanjang dalam menghadapi meja. Seluruh uang terdiri dari pecahan Rp100.000 kemudian Rp50.000 yang digunakan dikelompokkan di 49 plastik.
Kemudian, di satu plastik terdapat 10 ikat uang yang masing-masing nilainya Rp100 juta. Ada pula uang yang tersebut tidaklah dibungkus plastik.
Sebagai informasi, polisi telah dilakukan menetapkan 15 terperiksa yang terdiri dari 14 orang dan juga 1 korporasi di persoalan hukum ini. Kemudian, total aset yang telah disita sebesar Rp1,5 triliun dari total sekitar 6.000 korban. Aset-aset hasil kecurangan itu dikumpulkan dari berbagai wilayah seperti Tangerang hingga Bali.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











