Beritagowa.com SURABAYA – Kasus pemasangan pagar laut pada Tangerang kemudian Bekasi sampai ketika ini dinilai belum cukup jelas akan dibawa ke mana. Perlunya langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini.
Pengamat Hukum juga Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengatakan, negara harus menunjukkan bahwa hukumlah yang dimaksud memimpin. Bukan kepentingan pelaku bisnis lalu birokrasi yang digunakan bermain di tempat balik layar. “Perlu segera ada leading lembaga penegak hukum yang mana menegaskan proses hukum melawan tindakan hukum ini. Apakah itu kejaksaan atau kepolisian. Publik perlu segera mendapat sinyal penegakan hukum yang tersebut jelas,” katanya, Awal Minggu (3/2/2025).
Ia menunjukkan pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN yang tersebut dipimpin Nusron Wahid . Menurutnyahal ini hanyalah kesulitan detail yang tersebut seharusnya berada di dalam bawah prioritas penegakan hukum utama. Dalam tindakan hukum pagar laut, negara harus menunjukkan kekuasaannya dengan tegas.
Hardjuno menekankan kesulitan pagar laut harus segera direspons di kerangka penegakan hukum serta bukanlah hanya saja sibuk mengkaji urusan administratif. Bahwa dalam pada penegakan hukum terdapat permasalahan administratif adalah hal sudah ada semestinya, tetapi umum perlu segera mengerti bahwa negara benar-benar akan mengurus aspek pidananya.
“Yang terpenting bagi rakyat pada kesulitan pagar laut ini adalah bahwa Presiden sudah jelas memerintahkan pengusutan tuntas, lalu bahwa jelas ada pelanggaran pidana dalam sana. Maka aparat penegak hukumlah yang tersebut harus menjadi leading organisasi yang mana menjadi pemimpin penyelesaian persoalan hukum pagar laut ini,” tegasnya.
Selain itu, Hardjuno juga menyoroti peran Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP) yang tampak tak tegas di pendekatannya untuk melindungi kepentingan rakyat pada tindakan hukum pagar laut ini. Menurutnya, KKP seharusnya lebih tinggi berpihak terhadap nelayan serta rakyat pesisir yang terdampak.
“Jatah merekan para konglomerat juga birokrat hitam telah cukup. Mereka telah mengambil terlalu banyak. Kini saatnya pembangunan ekonomi yang dimaksud benar-benar taat hukum dilindungi oleh hukum serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat atau peningkatan kegiatan ekonomi yang mana berkelanjutan,” jelasnya.
Hardjuno juga menekankan bahwa di dalam era kepemimpinan Prabowo Subianto, penegakan hukum yang tersebut jelas sangat diperlukan untuk memberikan kepastian untuk masyarakat kemudian investor. Negara pada waktu ini menghadapi kesulitan keuangan, sehingga peningkatan sektor ekonomi memerlukan penanaman modal yang mana sehat, bukanlah sekadar belanja negara juga konsumsi rumah tangga. “Investor, baik dari pada maupun luar negeri, perlu meninjau bahwa Indonesia adalah negara dengan kepastian huku,” tegasnya.











