Beritagowa.com TANGERANG – Pemerasan Warga Negara Luar Negeri (WNA) jika China dalam Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang mencuat ke publik. Viralnya pemerasan yang dimaksud usai surat Kedutaan Besar (Kedubes) China yang digunakan menyampaikan pujian untuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait penanganan pemerasan.
Kronologi tindakan hukum pemerasan berawal dari kejadian sejak Februari 2024 hingga Januari 2025. Dari periode yang dimaksud sudah ada terjadi 44 tindakan hukum juga sudah pernah ada pengembalian uang lebih lanjut dari Rp32 jt untuk 60 warga China.
Akibat pemerasan tersebut, sejumla pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dicopot. Menteri Imigrasi dan juga Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan tindakan yang disebutkan merupakan aksi lanjut menghadapi informasi dari Kemlu terkait dugaan pemerasan.
“Sudah kami ganti kemudian merek diperiksa internal,” ujar Agus, Hari Sabtu (1/2/2025).
Meski telah ada pengembalian uang terhadap WNA China yang tersebut menjadi korban pemerasan, para pejabat Imigrasi Bandara yang dimaksud dicopot tetap saja diproses sesuai aturan berlaku. “Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggung jawaban,” katan mantan Wakapolri itu.
Sementara, Kemlu akan membantu memfasilitasi dengan seluruh kementerian serta lembaga terkait untuk penyelesaian laporan persoalan hukum pemerasan yang mana dialami warga China di dalam Bandara Soekarno-Hatta.
“Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di dalam Indonesia dengan pihak Kedubes RRT,” kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat, Hari Minggu (2/2/2025).
Pihaknya sedang melakukan klarifikasi terhadap banyak pihak menghadapi dugaan pemerasan ini. “Mengingat tentunya berbagai hal yang tersebut dilaksanakan di rangka mengklarifikasi hal-hal yang digunakan ketika ini dibicarakan oleh publik,” ucapnya.











