Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos pada Singapura

KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos pada Singapura

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap buronan persoalan hukum dugaan korupsi e-KTP Paulus Tannos di tempat Singapura. Penangkapan yang dimaksud dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di area Singapura lalu pada waktu ini sedang ditahan,” kata Fitroh ketika dikonfirmasi melalui instruksi tertulis, Hari Jumat (24/1/2025).

Fitroh menjelaskan, pada waktu ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk menghadirkan yang bersangkutan ke Indonesia. “KPK pada waktu ini sudah pernah berkoordinasi Polri, Kejagung, juga Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang digunakan diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujarnya.

Belum ada keterangan lebih banyak lanjut perihal penangkapan Paulus Tannos. Termasuk kapan beliau akan diterbangkan menuju Indonesia.

Diketahui, KPK sempat mengungkapkan Paulus Tannos miliki dua kewarganegaraan. Akan hal itu, Lembaga Antirasuah mengaku kesulitan menagkap Paulus Tannos meskipun telah menemukan yang bersangkutan.

“Saya telah datang ke sana dengan pasukan dan juga dengan kelompok dari Div Hubinter. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tak bisa,” kata Asep Guntur Rahayu di dalam Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 12 Agustus 2023.

“Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukanlah paspor Indonesia, beliau menggunakan paspor dari salah satu negara di tempat Afrika,” sambungnya.

Asep melanjutkan, pada aksi yang disebutkan pihaknya sudah ada berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Namun, penangkapan urung diadakan lantaran perbedaan dokumentasi pribadi.

“Kita sudah ada bilang ke polisi di dalam negara tersebut, oleh sebab itu kan ada perjanjian police to police yang tersebut Pak Krishna komunikasikan kemarin, nah kita koordinasi dengan polisi pada sana ‘ini orangnya mirip loh, wajahnya juga sama’, tapi mereka tetap saja tak sanggup membantu, dikarenakan secara fakta hukum de jure memang benar ia lain, namanya lain, paspornya tidak dari negara kita,” papar Asep.

Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia salah satu terdakwa persoalan hukum korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *