Beritagowa.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pagar laut pada pesisir utara Kota Tangerang. Data penyelidikan yang dimaksud disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Korps Adhyaksa penting menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, Hari Jumat (31/1/2025).
Meskipun masih tahap penyelidikan, ia berharap keterlibatan Kejagung di rangka penegakan hukum ini dapat memproduksi perkara pagar laut di tempat Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, persoalan hukum ini telah terjadi menjadi sorotan publik.
“Kami ingin membuka permasalahan ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, serta siapa cuma yang turut serta,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria serta Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan tindakan hukum penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di tempat kawasan pagar laut pesisir utara Daerah Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot dari jabatannya sebab terbukti terlibat di penerbitan SHGB.
Hal ini disampaikan Nusron pada forum rapat kerja (raker) bersatu Komisi II DPR dalam Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan kemudian penghentian dari jabatannya untuk 6 pegawai dan juga sanksi berat untuk 2 pegawai,” ucapnya.











