Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

Beritagowa.com JAKARTA – Beredar di dalam media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dimaksud ditujukan untuk Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang dimaksud berada dalam kawasan perairan laut Wilayah Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan menghadapi dugaan korupsi pada balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan juga Sertifikat Hak Milik (SHM) pada kawasan perairan laut Kota Tangerang selama 2023 hingga 2024.

Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung memohon bantuan permintaan dokumen terhadap Kades Kohod berbentuk buku letter C Desa Kohod yang digunakan berkaitan dengan kepemilikan tanah di dalam lokasi pemasangan pagar laut di dalam perairan Kota Tangerang.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang dimaksud ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang mana beredar itu surat dari kita. Saya sudah ada konfirmasi ke teman-teman di tempat Pidsus,” kata Harli terhadap wartawan Kamis (30/1/2025).

Harli menerangkan, penyelidikan itu diadakan secara proaktif di menghimpun substansi data keterangan. “Itu yang digunakan saya komunikasikan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan unsur data keterangan,” ujar dia.

“Karena ini sifatnya penyelidikan, sebab ini, kan, belum pro justicia. Nah, di tempat di lokasi ini perlu ada kehati-hatian kami juga di menjalankan tugas ini,” jelas dia.

Sebagai informasi, pada Mingguan (26/1/2025) lalu, pagar laut yang digunakan tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang digunakan sudah ada dibongkar mencapai 15,5 km yang mana terbagi di tiga titik.

“Kini, sisa pagar laut yang dimaksud masih tertancap di tempat dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang mana membentang di area wilayah Tangerang,” kata Wira pada keterangannya yang diterima iNews Dunia Pers Group, Mingguan (26/1/2025).

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *