Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Dubes RI Singapura Tegaskan Tak Ada Kendala Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia

Dubes RI Singapura Tegaskan Tak Ada Kendala Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia

Beritagowa.com JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura Suryopratomo menegaskan tidaklah ada kendala pada proses ekstradisi buronan KPK terkait tindakan hukum dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia. Yang diperlukan adalah surat permohonan esktradisi dan juga dokumen yang mana menyatakan Paulus Tannos akan diproses hukum.

Menurut Tommy, sapaan Suryopratomo, otoritas Singapura sangat membantu di kelancaran proses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia. “Tidak ada kendala. Singapura sangat supported,” kata Tommy untuk wartawan, Selasa (28/1/2025).

Tommy menjelaskan, proses ekstradisi masih terus berjalan. Selain itu, pemerintah juga harus menunjukkan dokumen yang tersebut melakukan konfirmasi Paulus Tannos akan diseret ke meja sidang di dalam Indonesia.

“Sekarang tinggal menyampaikan surat permohonan ekstradisi serta surat pendukung bahwa PT akan menjalani penuntutan pidana setelahnya diekstradisi,” ujarnya.

Tommy menegaskan, sejauh ini tidaklah ditemui permasalahan dwi kewarganegaraan Paulus Tannos. Diketahui, yang bersangkutan memiliki paspor Guinea Bissau.

“Sejauh ini tak pernah ada kesulitan kewarganegaraan. Hal ini kesulitan proses saja,” ucapnya.

Kendati demikian, ia belum mampu meyakinkan kapan Paulus Tannos diterbangkan ke Indonesia. Sebab kata dia, hal yang dimaksud merupakan ranah dari Kementerian Hukum. “Tanya Dirjen AHU kalau kapan, dikarenakan surat permintaan dari sana,” pungkasnya.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *