Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Menkum Siap Serahkan 44.000 Nama Penerima Amnesti ke Prabowo, OPM Tak Masuk Daftar

Menkum Siap Serahkan 44.000 Nama Penerima Amnesti ke Prabowo, OPM Tak Masuk Daftar

Beritagowa.com JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa 44.000 daftar nama penerima amnesti akan rampung pada pekan depan. Daftar nama penerima amnesti yang dimaksud akan diserahkan untuk Presiden Prabowo Subianto.

“Nah oleh sebab itu itu tunggu kira-kira minggu depan, saya sudah ada minta Direktur Pidana, di tempat Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan menyangkut verifikasi yang 44.000. Setelah itu selesai, kami akan kirim ke Presiden,” kata Supratman di area Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Supratman menekankan bahwa narapidana Organisasi Papua Merdeka (OPM) serta kelompok kriminal bersenjata tidak ada akan mendapatkan amnesti.

“Kalau yang dimaksud OPM, yang kriminal bersenjata, kita gak ada amnesti. Yang kita beri amnesti adalah teman-teman yang mana diduga melakukan pergerakan makar tetapi non-senjata. Hal ini teman-teman aktivis biasalah kadang kala ya ekspresinya terhadap sesuatu ya,” jelasnya.

Meski begitu, kata Supratman, langkah pemberian amnesti berada dalam tangan Presiden Prabowo.

“Tetapi yang dimaksud kami laporkan kemudian kita sudah ada sepakati dengan dengan Presiden. Kecuali nanti ya bahwa pasca kami serahkan ini kemudian Presiden mengajukan permohonan itu, kami pasti lakukan,” kata Supratman.

“Karena kan keputusannya finalnya itu dalam Presiden, bukanlah di tempat saya, tidak pada siapapun. Tapi ini otoritasnya Presiden,” tandasnya.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *