Beritagowa.com JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menanggapi perihal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lalu Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di area Kota Tangerang, Banten.
Hal itu menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mengatakan SHM lalu SHGB yang disebutkan terbit pada 2023. Pada tahun yang disebutkan Raja Juli menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN serta Hadi Tjahjanto sebagai menterinya.
Raja juli meyakini penerbitan SHGB lalu SHM di tempat pagar laut yang dimaksud di tempat luar pengetahuan menteri, delegasi menteri (wamen), serta para pejabat di tempat kementerian.
“Sesuai Permen 16 tahun 2022, khususnya Pasal 12 secara terang-benderang menjelaskan penerbitan SHGB dalam lokasi yang dimaksud adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangerang,” kata Raja Juli, Hari Sabtu (25/1/2025).
“Oleh lantaran itu saya haqqul yaqin pernerbitan sertifikat-sertifikat yang dimaksud di tempat luar pengetahuan menteri, wamen juga para pejabat dalam kementerian,” tambahnya.
Raja Juli mengungkapkan sekitar 6-7 jt penerbitan sertifikat setiap tahunnya didelegasikan terhadap Kakantah. “Begitulah regulasi yang digunakan berlaku. Sekitar 6-7 jt penerbitan sertifikat tiap tahunnya didelegasikan wewenang penerbitannya untuk Kakantah di dalam Kota Pusat Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” jelasnya.
Karena penerbitan SHGB di area lokasi yang dimaksud dijalankan oleh Kakantah Kota Tangerang, kata Raja Juli, sudah ada tepat langkah Menteri Nusron yang mana memohonkan Kakanwil Banten membatalkan penerbitannya.
“Oleh sebab itu Gus Menteri Nusron kemarin telah tepat sekali di tempat mana pembatalan sertifikat yang disebutkan dijalankan oleh Kakanwil Banten, satu level pemimpin pada menghadapi Kakantah. Begitulah regulasi yang tersebut berlaku,” katanya.
Raja Juli pun menyerahkan proses penyelesaian penertiban sertifikat yang dimaksud untuk aparat penegak hukum serta kementerian terkait. “Sekali lagi saya memperkuat serta menyerahkan proses penyelesaian perkara ini untuk Gus Nusron dan juga aparat penegak hukum, agar sesegera kemungkinan besar dituntaskan supaya tidaklah mengakibatkan kegaduhan politik, fitnah, juga insinuasi,” ungkapnya.











