Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

otoritas Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp3,7 Triliun, 552 Pelaku Ditangkap

otoritas Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp3,7 Triliun, 552 Pelaku Ditangkap

Beritagowa.com JAKARTA – eksekutif terus berupaya mengurangi masuknya impor ilegal melalui sinergi berbagai instansi, agar tidaklah terjadi kebocoran barang-barang impor ke di pangsa domestik. Sejak kabinet Presiden Prabowo Subianto terbentuk pada 2024, pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun.

“Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersatu dari seluruh pihak yang tersebut terlibat, baik aparat penegak hukum maupun warga yang berperan bergerak melaporkan kegiatan mencurigakan. pemerintahan akan terus meningkatkan pengawasan juga penindakan agar tak ada celah bagi para pelaku penyelundupan,” kata Menteri Koordinator Politik dan juga Ketenteraman (Menko Polkam) Budi Gunawan, Hari Sabtu (25/1/2025).

Adapun barang-barang yang mana berhasil disita mencakup rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, serta komoditas lainnya.

“Penindakan dilaksanakan melalui operasi terpadu di Desk Pencegahan lalu Pemberantasan Penyelundupan Kemenkopolkam dengan Dirjen Bea juga Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia dan juga dukungan dari masyarakat,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti, kata Budi Gunawan, operasi ini juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan sindikat internasional.

Baca Juga: Kisah Perwira Terbaik Kopassus Kapten RA Fadillah Gugur Ditembak Musuh di dalam Palagan Pertempuran

“Sebanyak 552 orang yang dimaksud terlibat telah terjadi diamankan untuk menjalani proses hukum. otoritas juga terus menguatkan kerja identik dengan negara-negara tetangga pada rangka memberantas penyelundupan lintas batas, termasuk melalui peningkatan kapasitas teknologi pemantauan dalam perbatasan juga pelabuhan,” katanya.

Menurutnya, penyelundupan barang ilegal bukan hanya sekali merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak pada kelangsungan sektor di negeri, kondisi tubuh masyarakat, dan juga lingkungan laut, khususnya pada persoalan hukum penyelundupan benih lobster.

Budi Gunawan pun mengimbau warga untuk turut menggalang upaya pencegahan penyelundupan dengan tiada membeli barang-barang ilegal. Selain berkontribusi pada kerugian negara, konsumsi barang ilegal juga dapat membahayakan kemampuan fisik lalu keamanan pengguna. Dengan keberhasilan ini, pemerintah optimistis dapat terus menguatkan pengawasan terhadap arus barang ilegal di area masa mendatang.

“Sinergi antarinstansi, penerapan teknologi canggih, dan juga kesadaran penduduk diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak bagi pelaku penyelundupan, sehingga menyokong terciptanya peningkatan sektor ekonomi yang dimaksud berkualitas sesuai visi Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *