Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat dan juga Zalimi Rakyat

Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat serta juga Zalimi Rakyat

Beritagowa.com JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk mendirikan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Vital Nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ketua Tim Tabayyun serta Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN pada PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang dimaksud dinilai banyak mudharatnya kemudian menzalimi rakyat.

“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau hanya sekali menyengsarakan rakyat kemudian menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki pada Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (24/1/2025).

Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang digunakan mengajukan permohonan secara tegas proyek PSN di dalam PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas bukan takut untuk memohon Proyek Krusial Nasional (PSN) di dalam PIK 2 untuk dicabut.

Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN dalam PIK 2 dikarenakan MUI mendapatkan sejumlah masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang dimaksud menyebabkan kerepotan di area masyarakat.

“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang disebutkan oleh sebab itu ini adalah permasalahan umat serta strategis nasional yang digunakan pelaksanaannya banyak mudharatnya juga merugikan masyarakat,” ujarnya.

“Ini satu-satunya rekomendasi pada rapat pimpinan MUI pasca Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat pasukan agar rekomendasi bisa saja berjalan dan juga diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.

Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten dan juga MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di area PIK 2 telah lama menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, serta MUI Tangerang beberapa waktu lalu.

Hasil koordinasi yang disebutkan membuktikan juga menjelaskan PSN dalam PIK 2 sudah ada menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, di kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI kemudian KIARA.

“Kami akan menguatkan jejaring juga silaturahim untuk memulai pembangunan solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang tersebut terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *