Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Vihara Amurva Bhumi Meraih kemenangan Kasasi dalam MA, Kevin Wu: Kado Indah Jelang Imlek

Vihara Amurva Bhumi Meraih kemenangan Kasasi pada MA, Kevin Wu: Kado Indah Jelang Imlek

Beritagowa.com JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonan kasasi yang dimaksud diajukan Vihara Amurva Bhumi terhadap penyerobotan lahan di tempat lokasi. Bagi pengurus, ini merupakan kado indah mendekati Imlek 2025.

Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengapresiasi kebijakan MA. Baginya ini merupakan kemenangan yang tersebut indah.

“Kami menyambut baik langkah ini sebagai langkah maju di menegakkan keadilan juga menjamin rasa aman bagi semua pihak. Semoga ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat,” ujarnya, Hari Senin (27/1/2025).

Sebelumnya, konflik antara Vihara Amurva Bhumi dengan pihak swasta menyita perhatian beberapa orang pihak. Tidak hanya saja Pemprov Jakarta, Presiden Ke-7 RI Jokowi hingga Kementerian ATR/BPN bahkan berulang kali memediasi tindakan hukum itu hingga akhirnya tembus ke MA.

Bahkan pada penelusuran, dugaan mafia terungkap ketika usia vihara mencapai beratus-ratus tahun. Karenanya, pria yang dimaksud menjabat anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga mengamati tindakan yang dimaksud memberikan rasa keadilan kemudian menjadi kejelasan hukum dan juga tonggak penting menghindari terjadinya persoalan hukum mirip di dalam masa mendatang, khususnya yang mana berkaitan dengan tempat ibadah agama apa pun.

Kevin berharap persoalan hukum ini menjadi contoh baik agar tak ada lagi kejadian yang tersebut meresahkan umat beragama maupun pengurus tempat ibadah di dalam mana pun berada.

Penghargaan khusus diberikan untuk regu hukum Indra Gunawan kemudian tim, juga Kementerian Agama, khususnya Dirjen Bimas Buddha Supriyadi. Pembimas Suliarna kemudian Penyelenggara Bimas Buddha DKI Jakarta yang dimaksud terlibat menyokong sekaligus mengawal penyelesaian persoalan hukum ini.

“Kami juga mengucapkan terima kasih untuk mantan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antony beserta jajarannya yang dimaksud telah terjadi memberikan perhatian besar terhadap perkara ini,” ucapnya.

Kevin meninjau langkah ini diharapkan menjadi langkah penting untuk terus menguatkan keadilan lalu toleransi di dalam Indonesia sehingga setiap umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan tenang lalu damai.

MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Yayasan Vihara Amurva Bhumi yang ditulis di Putusan No 4010 K/Pdt/2024 yang digunakan dikeluarkan MA pada 14 November 2024.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *