Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Soal Pagar Laut, Mahfud MD: Tak Perlu Menutupi Kasus dengan Alasan Demi Marwah Institusi

Soal Pagar Laut, Mahfud MD: Tak Perlu Menutupi Kasus dengan Alasan Demi Marwah Institusi

Beritagowa.com JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan juga Security (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajukan permohonan untuk kementerian yang mana terlibat di pembuatan izin lalu sertifikat pagar laut di dalam Wilayah Tangerang untuk tiada menutup-nutupi perkara yang disebutkan demi menjaga keberhasilan institusi. Mahfud meminta-minta agar menteri terkait tak takut membongkar perkara pagar laut.

“Menteri2 yg kementeriannya terlibat dlm pembuatan izin dan juga HGU Laut tak hrs takut. Yg bertanggungjawab scr pidana adl aktor intelektual, pelaku, dan juga kontestan yg ada niat,” tulis Mahfud pada akun media sosial Twitter atau X @mohmahfudmd, Awal Minggu (27/1/2025).

Menurut Mahfud, yang dimaksud bertanggung jawab secara pidana adalah pejabat yang dengan segera berkolusi. Mahfud mengajukan permohonan agar menteri yang menjabat di area kementerian terkait untuk membongkar tindakan hukum tersebut.

“Yg bertanggungjawab scr pidana adl pejabat bawahan yg menerima delegasi wewenang. Jd, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri. Kan byk persoalan hukum yg dihukum hny dirjen atau pegawai bawahnya yg dengan segera berkolusi,” tulisnya.

Mahfud juga menyarankan agar menyerahkan merek yang mana melanggar terhadap aparat penegak hukum. “Serahkan merek yang tersebut melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi tindakan hukum dgn alasan demi keberhasilan institusi.”

Hingga ketika ini, postingan Mahfud MD disukai oleh 3.373 warganet, dan juga mendapat komentar beragam dari warganet.

“Penegak hukum kita hampir tidaklah sanggup dipercaya lagi prof. Yg ada nanti kongkalikong,” komentar pemilik akun@rudynapit

“Berdsrkn pengembngan penyidikn pasti juga oknum yg menerbitkan srtifikat pantas dijdikan tersangka. Krn sertifikat diterbitkn sebelum adanya rekomendasi atau apalah namanya dari KKP. Didukung pula dng pengembangan berdsrkn fakta persidangan,” tulis @wijayantogempar.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *