Beritagowa.com JAKARTA – Polisi menetapkan 11 terperiksa persoalan hukum judi online (judol) yang tersebut mengatur tiga situs. Sebelas dituduh itu mengatur tiga situs judol berbeda yang dimaksud beroperasi secara nasional hingga internasional.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pada pengungkapan pertama, Polri menetapkan terdakwa MIA serta AL sebagai pengelola situs atau website H5 GF777.
“AL juga telah lama ditangkap dan juga ditahan dalam Polda Metro Jaya terkait persoalan hukum perjudian online dengan website Sule 99 sejak 13 November 2024. Jadi H5 GF777 juga terafiliasi dengan website Sule 99,” ujar Himawan ketika konferensi pers di area Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Mulai Pekan (20/1/2025).
“Terhadap dituduh MIA, dituduh kedua, telah terjadi ditahan di tempat Rutan Bareskrim Polri sejak 17 Desember 2024. Dari terperiksa MIA juga diamankan satu handphone sebagai barang bukti,” sambungnya.
Pihaknya juga telah terjadi menetapkan 5 terperiksa praktik judol dengan website RGU Casino. “Lima dituduh yakni HNB, IS, SR, RSS, kemudian HJ alias RZ alias Zeus. Empat terperiksa HNB, IS, SR, dan juga RSS ditangkap pada Batam pada 5 Desember 2024 juga ditahan di dalam Rutan Bareskrim Polri sejak 6 Desember 2024,” ungkapnya.
Kemudian, Polri juga menetapkan empat terdakwa selaku pengelola website Agen138 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Yang ketiga, perkara yang dimaksud berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen138, yang mana ini beberapa waktu lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss. Menetapkan 4 tersangka,” kata Himawan.
“Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah terjadi divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, serta KW,” sambungnya.
Dari tiga pengungkapan tindakan hukum tersebut, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp61 miliar.











