Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Pencegahan Firli ke Luar Negeri Berakhir, Ditjen Imigrasi: Bisa Diperpanjang Jika DPO

Pencegahan Firli ke Luar Negeri Berakhir, Ditjen Imigrasi: Bisa Diperpanjang Jika DPO

Beritagowa.com JAKARTA – Pencegahan ke luar negeri terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah berakhir pada 25 Desember 2024. Pencegahan yang dimaksud berakhir pasca sempat diperpanjang.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menyatakan, berdasarkan aturan Keimigrasian, pecegahan hanya sekali mampu diperpanjang satu kali.

“Aturan keimigrasian dapat diperpanjang 1 kali enam bulan, artinya dua kali enam bulan (masa pencegahan),” kata Godam pada waktu ditemui di tempat kawasan Gelora Bung Karno, Hari Minggu (19/1/2025).

Menurut Godam, masa perpanjangan pencegahan mampu diperpanjang dengan aturan yang digunakan bersangkutan dimasukkan ke di Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ada mekanisme yang mana dimungkinkan untuk dapat dikenakan pencegahan selanjutnya, yaitu mekanisme DPO,” ujarnya.

Kendati begitu, Godam mengaku belum ada komunikasi lebih tinggi lanjut dengan Polda Metro Jaya selaku pemohon terkait kelanjutan pencegahan Firli Bahuri.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya segera menuntaskan perkara dugaan pemerasan eks KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Sigit, perkara yang tersebut telah berjalan selama lebih banyak dari satu tahun dan juga belum ada penyelesaiannya itu telah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.

“Terkait dengan PR-PR yang dimaksud harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul sanggup dituntaskan seperti tadi yang digunakan ditanyakan. Saya kira itu beberapa hal yang dimaksud akan kita laksanakan ke depan,” kata Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di dalam Gedung Rupatama Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *