Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama memeriksa Kusnadi yang digunakan merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pada Selasa (14/1/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan Kusnadi pihaknya mendalami dugaan aktivitas pidana suap yang diadakan Hasto.
“KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan terdakwa HK (Hasto Kristiyanto) kemudian DTI (Donny Tri Istiqomah),” kata Tessa yang diambil Mingguan (19/1/2025).
Donny Tri merupakan advokat PDIP yang menjadi salah satu terdakwa pada perkara yang tersebut menjerat buronan Harun Masiku.
KPK mengumumkan Donny Tri sebagai terperiksa berbarengan dengan Hasto Kristiyanto.
Tessa melanjutkan, dari Kusnadi pasukan penyidik Lembaga Antirasuah juga mengalami perihal aksi suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS).
“Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait uang yang tersebut diserahkan untuk saudara WS,” ujarnya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











