Beritagowa.com JAKARTA – Terdakwa yang juga mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan akan segera menghadapi vonis di tempat Pengadilan Negeri Tipikor Ibukota Pusat, Hari Senin (20/1/2025). Vonis terkait perkara dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah di dalam Pulo Gebang, DKI Jakarta Timur.
Sedianya sidang pembacaan vonis itu dilakukan pada Awal Minggu (6/1/2025) silam. Namun pada waktu itu Majelis Hakim memohon agar sidang itu ditunda selama dua pekan lantaran membutuhkan waktu untuk mengoreksi putusan.
“Masih membutuhkan waktu untuk mengkoreksi putusan sebelum dibacakan. Untuk itu kami mohon maaf, majelis belum sanggup membacakan hari ini, kami mohon waktu dua minggu lagi,” kata Ketua Majels Hakim, Bambang Joko, Hari Senin (6/1/2025) silam.
Dalam perkara ini, Yoory didakwa bersama-sama dengan Tommy Adrian Direktur Operasional PT Adonara Propertindo serta Rudy Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo. Ketiganya didakwa sudah pernah melakukan atau turut dan juga melakukan perbuatan secara melawan hukum melakukan korupsi di kurun November 2018-November 2021.
Ketiganya diduga telah dilakukan merugikan negara terkait dengan pembelian lahan di dalam kawasan Pulo Gebang, Cakung, Ibukota Timur, untuk digunakan di penyelenggaraan hunian DP Rp0 rupiah. Namun, tanah yang mana dibeli disebut bermasalah juga bukan sesuai dengan spesifikasi tarif yang mana dibayarkan. Sehingga menyebabkan kerugian negara.
Tanah yang disebutkan dibeli Yoory dari PT Adonara Propertindo yang tersebut merupakan perusahaan bidang properti yang mana didirikan oleh Rudy Hartono Iskandar. Sejumlah pihak diperkaya di pengadaan tanah tersebut. Mereka adalah:
– Yoory Corneles sebesar Rp31.817.379.000; dan
– Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo Rp224.213.267.000
“Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp256.030.646.000,” kata jaksa KPK membacakan dakwaan.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











