Beritagowa.com JAKARTA – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice di penegakan hukum mendapat apresiasi dari sebagian pihak. Salah satunya Direktur Sekolah Kajian Strategik serta Global (SKSG) Universitas Indonesia Athor Subroto.
“Jadi restorative justice saya kira sangat luar biasa dan juga diapresiasi juga berharap ke depan terus akan menjadi ujung tombak pada penegakan hukum Polri yaitu mengedepankan restorative justice,” katanya pada keterangan, Hari Jumat (3/1/2025).
Athor juga setuju dengan Kapolri bahwa dengan langkah restorative justice dapat memberikan keadilan bagi korban ataupun pelaku juga dapat menghemat anggaran negara. “Saya kira dengan penegakan ini korban maupun pelaku kejahatan mendapatkan keadilan yang tersebut seadil-adilnya. serta ini berdampak untuk efisiensi anggaran yang digunakan dikeluarkan oleh negara,” ungkapnya.
Peneliti UI itu juga memuji kinerja kepolisian pada menangani kamtibnas pada 2024 yang digunakan dikenal sebagai tahun politik. Penanganan menghadapi hari besar keagamaan seperti Natal dan juga libur tahun baru juga sanggup ditangani Polri dengan baik.
“Bagi saya apa yang digunakan telah diadakan Polri ini impresif atau mengesankan buat saya. Pada 2024 kita tahu sebagai tahun politik.Ada pilpres, ada pilkada. Tetapi kita lihat bahwa tahun urusan politik itu berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Terkait aduan masyarakat, beliau meninjau kesigapan Polri sudah ada sebanding seperti yang digunakan disampaikan Komisi III DPR. Di mana, kepolisian menjadi lembaga yang dimaksud sigap merespons aduan masyarakat. “Polri menunjukkan kesigapan langkah kemudian ketegasan terhadap apa-apa yang dimaksud menjadi perhatian persoalan hukum masyarakat,” tuturnya.
Dia kemudian memberikan catatan terkait harapan juga tantangan Polri pada tahun 2025. Dia berharap pemanfaatan teknolgi informasi dapat dijalankan agar mitigasi serta penegakan hukum tambahan efisien.
“Dan juga melakukan proses preemtif action, yang sanggup menggagalkan suatu tindakan kejahatan yang dimaksud belum terjadi. Saya kira proses antipisasi ini bisa saja diadakan dengan pemanfaataan tekonologi informasi yang tersebut lebih lanjut baik,” imbuhnya.











