Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Eks Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie: Pencegahan Harun Masiku Dimulai 13 Januari usai ke Singapura

Eks Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie: Pencegahan Harun Masiku Dimulai 13 Januari usai ke Singapura

Beritagowa.com JAKARTA – Eks Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie menyatakan pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku dimulai pada 13 Januari 2020.

“Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK untuk jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum juga HAM untuk dicegah pergi dari negeri,” kata Ronny usai diperiksa di dalam KPK, hari terakhir pekan (3/1/2025).

Hal itu berlaku usai Harun Masiku terdeteksi bepergian ke Singapura pada 6 Januari 2020 kemudian pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Dalam perkara ini, Harun Masiku ditetapkan sebagai terperiksa pada 9 Januari 2020. Hal itu sehari usai operasi tangkap tangan yang mana menyasar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan dua terdakwa baru, yakni Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kemudian advokat, Donny Tri Istiqomah.

Terhadap Hasto, KPK menetapkan sebagai dituduh dugaan suap juga perintangan penyidikan persoalan hukum pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Sejalan dengan itu, KPK juga mengurangi bepergian ke luar negeri terhadap Hasto Kristiyanto. Pencegahan yang disebutkan berbarengan dengan eks Menkumham, Yasonna Laoly.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *