Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Selain Hasto PDIP, KPK Periksa Wahyu Setiawan Hari ini

Selain Hasto PDIP, KPK Periksa Wahyu Setiawan Hari ini

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak ada hanya saja memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto . Lembaga antirasuah yang disebutkan juga dijadwalkan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan hari ini.

Pemeriksaan hari ini sesuai permintaan penjadwalan ulang yang digunakan disampaikan Wahyu Setiawan. Semestinya ia dipanggil pada Kamis (2/1/2025) pekan lalu. Namun, dikarenakan ada kegiatan yang dimaksud tidaklah dapat ditinggalkan, Wahyu mengajukan permohonan re-schedule pemanggilan pada hari ini.

“Yang bersangkutan meminta-minta untuk reschedule di tempat hari Mulai Pekan (hari ini),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024).

Tessa mengungkapkan, alasan Wahyu reschedule lantaran ada kegiatan yang sudah ada terjadwal kemudian tak mampu ditinggalkan.

“Yang bersangkutan bersedia untuk hadir di area hari Awal Minggu nanti (hari ini),” ujarnya.

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan merupakan terpidana perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku. Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), Wahyu Setiawan menjalani hukuman tujuh tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan.

Selain pidana badan, Wahyu juga diwajibkan untuk membayar denda sebagian Rp200 jt dengan ketentuan apabila bukan dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Namun, ia sudah ada dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dengan status pembebasan bersyarat itu, ia masih diwajibkan melapor hingga 13 Februari 2027.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *