Beritagowa.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto semringah ketika tiba Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta, Hari Senin (13/1/2025). Dia didampingi sebagian pengacaranya, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, hingga Alvon Kurnia Palma.
Mereka tiba pada pukul 09.30 WIB. Hasto diperiksa KPK sebagai terdakwa pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto mengumumkan sikapnya hadir di pemanggilan KPK merupakan kewajiban sebagai warga negara yang mana taat hukum.
“Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang dimaksud taat hukum dan juga sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” kata Hasto di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Hari Senin (13/1/2025).
Dia memverifikasi akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Di luar itu, Hasto juga menyinggung haknya untuk melakukan praperadilan melawan penetapan status terperiksa dirinya.
“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata dia.
Hasto juga kuasa hukumnya juga mengaku siap pada menghadapi persoalan hukum yang tersebut menyeret namanya. “Baik formil serta materil, kami telah dilakukan siap,” tuturnya.











