Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Hasto Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Hasto Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Beritagowa.com JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan hukum dugaan korupsi yang tersebut menyeret namanya. Ternyata, Hasto serta kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan yang tersebut diajukan lewat surat.

Hal itu disampaikan salah satu Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein. Setidaknya ada dua surat yang digunakan disampaikan pada pemeriksaan kali ini.

“Surat pertama yakni permohonan penundaan pemeriksaan,” kata Patra di area Gedung KPK, Ibukota Indonesia Selatan, Mulai Pekan (13/1/2025).

Surat permohanan itu diajukan lantaran Hasto juga sedang melakukan perlawanan terkait status tersangkanya. Sebab, jadwal sidang praperadilan Hasto akan segera dilakukan 21 Januari 2025.

“Alasan dasar dari permohonan penundaan lantaran pihak penasihat hukum telah dilakukan mengajukan praperadilan,” tuturnya.

Adapun surat kedua yang dimaksud diajukan yakni surat praperadilan. Menurut Patra, surat itu diajukan sebagai bukti untuk pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.

“Karena itulah kita minta penundaan sampai adanya putusan praperadilan,” ucapnya.

Hasto membenarkan berada dalam menanti tindakan dari pimpinan KPK. “Kami menyerahkan surat (penundaan pemeriksaan) dan juga mengantisipasi tindaklanjutnya. Percayalah kami akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” katanya.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *