Beritagowa.com JAKARTA – Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tiba pada Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (6/1/2025). Kedatangannya ini untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait tindakan hukum Harun Masiku yang tersebut menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Pantauan SINDOnews di tempat lokasi, Wahyu tiba di dalam kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 12.34 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan pakaian berwarna cokelat yang dimaksud dikombinasikan dengan celana hitam.
Setibanya di area Gedung Merah Putih KPK, ia dengan segera menuju meja resepsionis guna keperluan administrasi. Setelahnya, ia terlihat duduk dalam ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Tidak berselang lama, Wahyu kemudian beranjak ke lantai dua dalam mana ruangan pemeriksaan berada.
Perlu diketahui, kehadirannya ini setelahnya dirinya memohon penjadwalan ulang. Sejatinya ia dipanggil pada Kamis (2/1/2025) kemarin.
Namun, oleh sebab itu ada kegiatan yang digunakan tiada bisa jadi ditinggalkan, Wahyu memohonkan re-schedule pemanggilan pada hari ini.
“Yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk reschedule di tempat hari Senin,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024).











