Beritagowa.com JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan hasil pemilihan gubernur Serentak 2024 dalam 21 provinsi untuk pemilihan Gubernur juga Wakil Gubernur tidaklah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diketahui bedasarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dimaksud dirilis oleh MK.
“Berdasarkan data BRPK tersebut, KPU mencatatkan data sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan juga 275 Kabupaten/Kota bukan terdapat permohonan PHP dalam MK,” kata Afifuddin, Kamis (9/1/2025).
Dengan tidaklah adanya gugatan hasil pilkada tersebut, maka KPU wilayah dapat melakukan penetapan terhadap pasangan calon terpilih. Penetapan dapat dilaksanakan mulai hari ini.
“KPU Provinsi serta KPU Wilayah Daerah Perkotaan pada daerah-daerah yang dimaksud dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk Calon Gubernur lalu Wakil Gubernur, Calon Pimpinan Daerah serta Wakil Bupati, dan juga Calon Wali Pusat Kota juga Wakil Wali Kota, pada tanggal 9 Januari 2025,” katanya.
Sekertaris informasi MK meregistrasi 310 perkara hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Dari jumlah agregat keseluruhan, 23 perkara diajukan untuk pemilihan Gubernur lalu Wakil Gubernur.
Sementara, untuk pemilihan Kepala Daerah lalu Wakil Kepala Daerah sebanyak 238 gugatan yang digunakan teregister. Lalu 49 gugatan diajukan untuk pemilihan Wali Pusat Kota lalu Wakil Wali Kota.
Saat ini, sidang di dalam MK telah terjadi dimulai dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan yang dimaksud dijadwalkan berlangsung pada 8-16 Januari 2025. Sementara rencana sidang mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, akan dilaksanakan pada 17 Januari sampai 4 Februari 2025.
Berikut Hal ini 21 Provinsi yang bukan mengajukan gugatan ke MK:
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Riau
4. Jambi
5. Sumatera Selatan
6. Bengkulu
7. Lampung
8. Kepulauan Riau
9. DKI Jakarta
10. Jawa Barat
11. Banten
12. Bali
13. Nusa Tenggara Barat
14. Nusa Tenggara Timur
15. Kalimantan Barat
16. Kalimantan Selatan
17. Kalimantan Utara
18. Gorontalo
19. Sulawesi Barat
20. Maluku
21. Papua Barat.











