Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Hakim yang dimaksud Vonis Ringan Harvey Moeis Dilaporkan, KY: Jadi Fokus sebab Picu Gejolak

Hakim yang mana dimaksud Vonis Ringan Harvey Moeis Dilaporkan, KY: Jadi Fokus sebab Picu Gejolak

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) mengungkap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ibukota Pusat yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis, terdakwa perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di dalam PT Rbk dilaporkan ke KY. Laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik itu diterima pada Senin, 6 Januari 2025.

“Komisi Yudisial sudah pernah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim PN Ibukota Indonesia Pusat yang tersebut menangani persoalan hukum yang disebutkan pada Senin, 6 Januari 2025,” kata anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis (9/1/2025).

Fajar menegaskan Komisi Yudisial sedang memproses laporan yang dimaksud diterima. Komisi Yudisial juga tak menghentikan kemungkinan akan memeriksa beberapa pihak terkait termasuk pemanggilan terhadap para hakim.

“KY memproses juga melakukan tahap penyelesaian analisis kemudian akan dimulai pemeriksaan beberapa pihak terkait. Bahkan, tak menangguhkan kemungkinan akan diadakan pemanggilan terhadap terlapor,” tuturnya.

Komisi Yudisial juga menyampaikan persoalan hukum ini menjadi prioritas lembaga lantaran menjadi perhatian publik. Berita terkait dugaan pelanggaran kode etik ini pun akan ditelusuri sedalam-dalamnya.

“Komisi Yudisial menyadari putusan ini menyebabkan gejolak pada di publik khususnya pertimbangan hakim yang meringankan. Karena menjadi perhatian publik, KY menegaskan perkara ini menjadi prioritas lembaga serta Komisi Yudisial akan terus menelusuri informasi dan juga data sedalam-dalamnya,” ujarnya.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *