Beritagowa.com JAKARTA – Ketua DPP Area Perekonomian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) enggan berbagai komentar perihal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hal itu ditanyakan ketika Ahok mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi di perkara LNG.
“Tanya KPK lah,” kata Ahok sambil tertawa di tempat Gedung Merah Putih, Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai terdakwa di tindakan hukum dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang tersebut juga menyeret Harun Masiku. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap terhadap Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai terdakwa di persoalan hukum perintangan penyidikan oleh KPK di surat perintah penyidikan (sprindik) yang digunakan terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya dalam air lalu melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada ketika proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi dalam Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang mana biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya di air dan juga segera melarikan diri,” kata Setyo.











