Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah dilakukan selesai memeriksa Ketua DPP Sektor Perekonomian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa kurang lebih lanjut selama satu jam.
Pantauan pada lokasi, Ahok terlihat meninggalkan dari kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 12.37 WIB. Sebelumnya, ia menuju ruang pemeriksaan sekira pukul 11.15 WIB.
“Ya kan kita telah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih lanjut cepet lantaran nulis-nulis yang tersebut biodata telah enggak perlu, telah ada semua gitu loh. Tinggal mengonfirmasi aja,” kata Ahok pada Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025).
Usai pemeriksaan, Ahok mengaku lupa berapa jumlah keseluruhan pertanyaan yang diberikan penyidik. Malah, ia menyatakan persoalan hukum yang disebutkan terjadi tidak pada dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
“Ini persoalan hukum LNG tidak dalam zaman saya semua, cuman kita yang digunakan temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih,” ujarnya.
“Kan sudah ada terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di dalam Januari 2020, itu aja sih,” sambungnya.











