Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR

KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR

Beritagowa.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita banyak dokumen yang tersebut diduga terkait perkara dugaan tindakan hukum korupsi pengadaan barang lalu jasa rumah dinas anggota DPR RI .

Hal itu diadakan ketika regu penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait persoalan hukum tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR R8 2019-2022, Hiphi Hidupati lalu Purwadi selaku karyawan swasta pada Mulai Pekan (6/1/2025).

“Penyidik belaka melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang digunakan diduga terkait dengan pengadaan barang dan juga jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan di dalam Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di area Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu pada rangka menghimpun alat bukti terkait perbuatan pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.

“Jadi informasi yang dimaksud hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik di rangka mengoleksi alat bukti pada kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI,” ujar Ali Fikri pada sebuah video yang mana diterima wartawan, Selasa (30/4/2024).

Ali menjelaskan penggeledahan itu dijalankan di tempat ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *