Beritagowa.com JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya segera menuntaskan persoalan hukum dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Sigit, perkara yang digunakan sudah ada berjalan selama lebih banyak dari satu tahun kemudian belum ada penyelesaiannya itu telah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.
“Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa saja dituntaskan seperti tadi yang tersebut ditanyakan. Saya kira itu beberapa hal yang digunakan akan kita laksanakan ke depan,” kata Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di dalam Gedung Rupatama Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (8/1/2025).
Sigit tak merinci persoalan target penyelesaian tindakan hukum Firli Bahuri melainkan cuma menekankan perkara yang disebutkan merupakan salah satu fokus dari pihaknya.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan hingga pada waktu ini, pihaknya belum menerima laporan hasil koordinasi Deputi Lingkup Kerjasama juga Supervisi (Korsup) KPK dengan Polda Metro Jaya pada perbantuan persoalan hukum tersebut.
“Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang digunakan telah diadakan oleh kedeputian Korsup nanti kemungkinan besar akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa,” katanya.
Setyo mengatakan, pihaknya akan datang menanyakan ke Deputi Korsup terkait hasil koordinasi. Yang pasti, kata Setyo, pihaknya masih berikrar di menengakkan hukum khususnya tentang persoalan hukum dugaan korupsi. “Setelah itu pimpinan baru mampu mengambil langkah atau aktivitas lanjut (terkait koordinasi persoalan hukum Firli Bahuri)” ucapnya.











