Beritagowa.com JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh kelompok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi pada tindakan hukum yang dimaksud menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa masalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang mana lama,” kata Agustiani ketika pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (6/1/2025).
Agustiani mengaku, di pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang tidak ada seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan diadakan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, akibat kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidaklah selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di perkara yang dimaksud sejenis hari ini. Wahyu terlihat datang lebih tinggi awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada kapasitasnya sebagai dituduh pada perkara tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan serta mengajukan permohonan penjadwalan ulang setelahnya 10 Januari nanti.











