Gowa dalam Sorotan: Berita Terkini, Cerita Menarik
Hukum  

Adili Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap

Adili Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Hakim Konstitusi Tak Bisa Disuap

Beritagowa.com JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tak tergoda tawaran siapa pun yang mana menjanjikan dapat meraih kemenangan perkara sengketa pemilihan kepala daerah 2024 di area Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama jikalau oknum yang disebutkan mengatakan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.

“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang mana menyatakan mampu meraih kemenangan sengketa pilkada, dengan bilangan Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Studi Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).

Dia menegaskan Hakim Konstitusi tidak ada mampu juga tiada boleh disuap dikarenakan Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan pada muka bumi. Mereka telah pasti akan menjaga kredibilitas dan juga integritas pada memberikan keadian pada dunia.

Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang dimaksud berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi mampu digunakan pada tindakan kotor untuk mengungguli pilkada.

“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi bukan mampu disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan di tempat muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang mana berada dalam berlangsung juga diawasi berbagai pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar persoalan hukum atau markus. KPK dan juga para penegak hukum lainnya akan datang bersiap menangkap dia yang mana bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.

Mantan aktivis siswa ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor lalu tawaran beberapa jumlah pihak yang tersebut mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada dengan memberikan banyak uang terhadap Hakim MK.

Para Hakim Konstitusi ketika ini berada dalam diisolasi di area sebuah tempat juga dibatasi di hal pemakaian alat komunikasi. Dengan demikian, bukan ada pihak yang mana sebenarnya bisa saja mengklaim dapat berbicara intensif dengan para Hakim MK.

“Hakim Konstitusi ketika ini sedang diisolasi di tempat suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, hanya saja orang bodoh yang tersebut percaya bahwa ada pihak yang dapat mengomunikasikan intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada,” katanya.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *