Beritagowa.com JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meyakinkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) akan mengungkap perkara korupsi besar.
Kortas Tipidkor akan datang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada melakukan pengungkapan.
“Saya kira dengan dibentuknya Kortas Tipikor ini mempunyai konsekuensi untuk bisa saja segera mengoptimalkan, juga juga menyelaraskan terkait dengan apa yang menjadi harapan rakyat (dalam pengungkapan korupsi),” kata Sigit terhadap wartawan, dikutipkan Kamis (9/1/2025).
“Dan kami sudah ada mulai menginventarisir melakukan kerja sejenis dengan mitra-mitra, baik yang ada di area PPATK, juga yang tersebut ada dalam BPK untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus besar,” sambungnya.
Sigit mengatakan, pemberantasan korupsi juga bergerak simultan dengan peran Kortas Tipidkor di membantu KPK, untuk meningkatkan Angka Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang mana angkanya buruk selama lima tahun belakangan.
Menurut Sigit, semakin berbagai persoalan hukum korupsi yang digunakan diungkap, maka IPK Indonesia juga akan semakin meningkat serta lebih tinggi baik dari tahun tahun sebelumnya.
“Namun yang mana perlu kita perhatikan sebab kita juga akan melakukan perbaikan IPK, tentunya kita akan duduk bersatu dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) yang tersebut ada,” katanya.
“Sehingga kemudian poin-poin yang tersebut mampu kita lakukan, di dalam satu sisi IPK kita semakin baik namun dalam sisi lain terkait dengan kesulitan korupsi juga betul-betul bisa jadi ditekan. Dan tentunya terhadap korupsi-korupsi besar kita lakukan penegakan,” tegasnya.











